NIB berlaku sebagai apa saja?
1. Angka pengenal impor;
2. Hak akses kepabeanan atau sebagai API;
3. Pendaftaran kepesertaan Pelaku Usaha untuk jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan; dan
4. Wajib Lapor Ketenagakerjaan untuk periode pertama Pelaku Usaha
Ketika memproses pendirian Perusahaan melalui kami, maka Bapak / Ibu akan mendapatkan dokumen sebagai berikut:
1. Akte pendirian perusahaan dari Notaris
2. Pengesahan akte pendirian oleh Kemenhumkam (SK Kemenhumkam)
3. NIB, Izin usaha standar OSS, PKKPR
4. NPWP perusahaan
Untuk informasi lebih lanjut tentang Pendirian Perusahaan, jangan ragu untukmenghubungi konsultan professional kami jika Anda memiliki pertanyaan.
Ms. Cora: +62 81317553989
Ms. Lisa: +62 813.1755.3989
Email: info@kitasvisa.com