Kitas

Working Kitas

Kitas Bekerja

Izin Tinggal Terbatas (KITAS atau ITAS) adalah adalah izin yang diberikan oleh Kantor Imigrasi kepada orang asing untuk tinggal dan berada di wilayah Indonesia untuk jangka waktu terbatas.

Ada beberapa jenis Kitas, tergantung tujuan dari Orang Asing, seperti:
1. Kitas untuk tujuan Bekerja
2. Kitas untuk Investor
3. Kitas untuk Penyatuan Keluarga 
4. Kitas untuk Pelajar
5. Kitas untuk Pensiun

Banyak orang berpikir bahwa KITAS adalah ijin kerja, tetapi sebenarnya ijin kerja adalah Hasil Penilaian Kelayakan RPTKA dan Pengesahan RPTKA yang dikeluarkan oleh Departemen Tenaga Kerja, sedangkan KITAS atau ITAS adalah Ijin tinggal terbatas yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi.

Untuk setiap pemengang Kitas, maka akan diproses juga untuk MERP / Multiple Entry dan Re-Entry Permit
Dengan dokumen ini, Anda dapat keluar dan masuk kembali ke Indonesia dengan izin tinggal terbatas yang sama, dengan masa berlaku selama periode KITAS.

Lama Proses: Bervariasi tergantung Jenis Kitas , range ya 3 hari – 20 hari

If you want to learn more, click the button.

id_IDID
× Contact Us Now